Haramkah Produk ebook di Internet?
Senin, 19 April 2010
, Posted by setiawan at 10.02
Judul di atas saya pilih karena saya tertarik ketika melihat salah satu diskusi tentang fenomena bisnis internet di negeri ini. Diskusi tersebut sedang membahas tentang salah satu tokoh pebisnis internet di negeri ini. Konon pebisnis ini cukup fenomenal. Kehadirannya yang cukup singkat di dunia maya, telah membawanya menjadi jutawan di internet. Apa yang menarik dari diskusi itu adalah karena banyaknya pro-kontra yang timbul terhadap bisnis internet yang dijalankan oleh seorang tokoh ini. Sebutlah tokoh ini sebagai jaka sembung. Ceritanya si jaka sembung menjual produk di internet. Nah, produk ini konon menimbulkan sikap kontra pada sebagian kalangan netizen Indonesia. Produk apa sih yang dijual?. Buku (buku digital, maksudnya…). Buku digital sangat lazim kita kenal sebagai e-book.
Singkat cerita ada yang berpendapat bahwa apa yang dijual si jaka sembung adalah barang sampah dan tidak bermutu. Begitu bencinya orang ini, sampai-sampai ia menyebut bahwa ia antipati dengan orang yang menjual e-book di internet. Pada pokoknya, orang tersebut berpendapat bahwa e-book itu tidak layak untuk diperjual-belikan. E-book dianggap sampah yang berisi informasi yang tidak layak untuk dinilai (dijual). Dan cara mempromosikan e-book dianggap selalu menipu masyarakat dan hanya menjual mimpi-mimpi, dengan menggunakan bahasa-bahasa yang bombastis (bahasa-bahasa scam, begitu netizen menyebutnya).
Saya hanya tersenyum ketika melihat komentar tersebut. Komentar tersebut (yang juga disertai dengan caci maki terhadap jaka sembung) sepertinya sudah jauh melenceng dari topik yang dibicarakan dalam diskusi tersebut. Karena sebetulnya, yang dipermasalahkan dalam diskusi adalah karena si jaka sembung dinilai tidak memberikan informasi yang benar mengenai produk yang dijualnya (e-book) kepada masyarakat. Jaka sembung dianggap terlalu menjanjikan banyak hal bombastis kepada masyarakat, padahal informasi yang ada di e-book dinilai sebagian besar peserta forum, tidak terlalu mencerminkan tentang apa yang dijanjikan oleh si jaka sembung.
Saya belum pernah dengar sih, ada yang mengatakan bahwa e-book itu haram. Hanya saja memang ada beberapa teman-teman di internet yang antipati terhadap produk yang satu ini. Padahal, prinsip dari e-book, kan sama dengan buku pada umumnya. Hanya saja format e-book adalah dalam bentuk digital. Apakah e-book benar-benar produk yang layak dijual?. Tentu saja secara normatif, iya. Apa yang dijual di dalam e-book pada dasarnya sama dengan buku. Yang dijual yaitu informasi. Mengenai bermutu atau tidaknya informasi yang terkandung dalam e-book tentu tidak bisa dijadikan alasan untuk bersikap antipati terhadap e-book. Lagipula, sudah banyak kok buku-buku literatur yang diformat menjadi e-book. Lantas, apa itu haram?
Currently have 0 komentar: